Find Us On Social Media :

Fakta Baru Kasus Corona di Jakarta, Kapan Pandemi di Indonesia Berakhir? Perhatian Wajib Penuhi Syarat Ini Agar Bebas dari Status Pandemi Covid-19

Virus Corona Varian Delta plus sudah terdeteksi di Indonesia

Kapan Pandemi di Indonesia Segera Berakhir

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Presiden Joko Widodo untuk memutuskan apakah status pandemi Covid-19 sudah berakhir atau belum di akhir tahun 2021.

Hal ini terkait dengan bunyi Pasal 29 pada lampiran satu UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang sudah direvisi MK.

Disebutkan, undang-undang hanya berlaku dua tahun ketika Presiden Jokowi mengumumkan bahwa kasus Coivid-19 sudah menurun.

Namun apakah Presiden mempunyai wewenang untuk memberhentikan status pandemi Covid-19?

Presiden tak memiliki wewenang terutama dalam memutuskan untuk memberhentiman status pandemi. Status pandemi dapat dikatakan berakhir dengan beberapa kriteria berdasarkan ketentuan dari Organisasi Kessehatan Dunia (WHO).

Penegasan soal pencabutan status pandemi hanya dapat dilakukan oleh WHO juga diungkapkan epidemiolog dari Griffith Universitu, Australia, Dicky Budiman.

Baca Juga: Sopir Vaneesa Angel Tubagus Joddy Bak Bernapas Lega Statusnya Sebagai Saksi Bukan Tersangka, Polisi Gelar Perkara Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah