Untuk mengetahui tentang kartu e-toll kedaluwarsa, Kompas.com menghubungi Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Transjawa Toll Road Regional Division Corry Annelia Poundti, Minggu (30/10/2021).
Melalui stafnya, ia memberikan link Instagram resmi Jasa Marga Transjawa @official.jasamargatransjawatol, terkait masa kedaluwarsa e-toll dan tindakan yang harus dilakukan.
Dijelaskan bahwa informasi kedaluwarsa pada kartu e-toll merupakan mekanisme pengendalian transaksi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Hal itu dilakukan berdasarkan evaluasi waktu pengendara menggunakan jalan tol.
"Mekanisme pengendalian transaksi kartu e-toll card expired ini dilakukan agar tercipta kualitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman," tulis akun itu.
Batas waktu kedaluwarsa e-toll adalah 1,5 sampai 2 kali dari waktu tempuh normal.