GridFame.id - Membludaknya jumlah peminjam dana online ini akibat dari dampak pandemi.
Pinjaman Online merupakan satu-satunya solusi bagi masyarakat yang memerlukan dana untuk kebutuhan sehari-hari.
Jika ingin meminjam dana, pemerintah menganjurkan untuk memilih pinjol yang sudah legal atau terdaftar di OJK.
Ada beberapa pinjol yang 'nakal' dimana saat diajukan mendadak tempo pengembaliannya berubah.
Kini tak perlu pusing lagi dengan denda dan bunga pinjo, begini cara memangkasnya.
Baca Juga: Jangan Lagi Khawatir Data Diri Disebar, Intip Tips Mengamankan Handphone dari Jeratan Jahat Pinjol