Find Us On Social Media :

'Kenang Punya Hak!' Sudah Mati-Matian Tutupi Borok Tyna Kanna, Kenang Mirdad Tiba-Tibu Singgung Orang Ketiga saat Gugat Hak Asuh Anak

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad

Melalui kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Luthfi, terungkap bahwa saat ini Kenang Mirdad tengah mengajukan gugatan hak asuh anak. "Kami menanggapi statemen dari pihak penggugat (Tyna Kanna). Bahwa sejatinya klien kami juga memperjuangkan hak asuh anak," kata Zikri Muhammad Luthfi dikutip dari Tribunnews.com. Zikri mengatakan Kenang Mirdad berusaha mendapat hak asuh anak dengan mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik, dalam agenda menanggapi gugatan dari Tyna. "Gugatan balik atau rekonvensi ini ya kami perjuangkan hak asuh anak. Namun, isi gugatannya tidak bisa kami sampaikan," jelas Zikri. Meski menyadari menurut peraturan undang-undang, hak asuh anak di bawah 12 tahun akan jatuh ke tangan ibunya, Kenang tak menyerah. "Bagaimana pun klien kami (Kenang Mirdad) menyayangi anak-anak dan punya hak untuk mengasuhnya," tegas Zikri. "Maka dari itu lah klien kami memperjuangkan dan mempertahankan anak dibawah pengasuhannya," tambahnya.

Baca Juga: 'Saya Ikhlas...' Mati-Matian Bertahan Malah Ditendang Tyna Kanna! Kenang Mirdad Tegar Hadiri Sidang Perceraian Ditemani Naysilla Mirdad