Kenang sempat diduga berusaha mengambil hak asuh anak lantaran adanya orang ketiga dari pihak istrinya.
Namun Zikri menolak untuk membeberkan lebih jelas tentang isu tersebut dan menyerahkan semua ke pengadilan. "Isu orang ketiga kami serahkan ke publik, kami tidak bisa menanggapi. Cuma memang biar publik yang menilai," tutur Zikri.. "Hasilnya kami serahkan ke Pengadilan saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tyna Kanna diketahui mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021. Gugatan cerai Tyna Kanna terhadap Kenang Mirdad terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Meski sebentar lagi akan berpisah, Kenang dan Tyna diketahui masih tinggal seatap bersama kedua putri mereka, Alaia dan Aluna.