Find Us On Social Media :

Cari Hari Ini Hingga 15 November! Ratusan Nomor Telepon Gagal Dapat Kuota Internet, Ternyata Ini Cara dan Syarat Terima Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Terbaru

Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

GridFame.id - Kabar baik, pemerintah kembali berikan bantuan berupa kuota internet.

Bantuan ini diberikan mulai bulan September hingga November 2021.

Bantuan akan disalurkan setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima dan diberikan pada tanggal 11-15 setiap bulannya.

Lewat Kemendikbud, bantuan kuota data internet bulan ini akan cari pada 11 hingga 15 November 2021 mendatang.

Namun banyak yang mengeluh tak bisa mendapat bantuan kuota internet tersebut.

Lalu bagaimana syarat dan cara terbaru dapatkan bantuan kuota internet? Simak informasi selengkapnya!

Baca Juga: Masih Banyak yang Bingung! Sudah Dinyatakan Lolos Verifikasi BLT Subsidi Gaji Tetapi Status Tak Terdaftar di Kemnaker, Apa Artinya?

Sama halnya dengan bantuan kuota bulan Maret hingga Mei 2021, setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan paket kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.

Perlu diketahui, bantuan paket kuota data internet diberikan Kemendikbudristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler.

Hal ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid-19.

Keseluruhan dari bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Namun, situs yang diblokir oleh Kemenkominfo dan aplikasi sosial media, game, dan video apps yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id tidak dapat diakses.

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan tersebut dapat disesuaikan selama periode bantuan berlangsung.

Kuota internet Kemendikbud diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.

Bantuan kuota data internet yang diterima

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori:

- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.

- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.

- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.

- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.

Baca Juga: Kabar Baik! Bakal Cair November 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Laman Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru

Untuk penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Bagi penerima dengan nomor yang berbeda atau belum menerima paket kuota internet sebelumnya

Hal yang perlu diperhatikan:

- Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.

- Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Mohon Maaf BST Sudah Tidak Cair, Sebagai Gantinya Akan Ada Tambahan Bansos Akhir Tahun Rp300 Ribu! Berikut Daftar Provinsi yang Akan Terima Bantuan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CAIR HARI INI, Cek Kuota Data Internet Kemendikbud hingga 15 November 2021, Ini Syarat dan Ulasannya