Find Us On Social Media :

'Kalau Perlu Sampai ke Pasal Pembunuhan!' Kecerobohannya Terbukti Hilangkan Nyawa Orangtua Gala Sky, Kuasa Hukum Vanessa Angel Harapkan Hukuman Berat Untuk Tubagus Joddy

Tubagus Joddy

GridFame.id - Penyelidikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih terus berlanjut.

Saat ini Tubagus Joddy yang merupakan sopir Vanessa Angel masih harus menjalani serangkaian proses pemeriksaan.

Joddy terancam hukuman penjara apabila ia terbukti lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

Apalagi sebelum kecelakaan terjadi, Tubagus Joddy mengunggah instagram story tengah berkendara dengan kecepatan tinggi.

Kini nasibnya bak diujung tanduk, Joddy akhirnya memberi pengakuan pada penyidik tentang kecerobohannya.

Sementara itu kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis pun menuntut hukuman berat untuk Tubagus Joddy.

Baca Juga: Pantas Bibi Ardiansyah Segan, Ini Dia Profil Ayahnya yang Bukan Orang Sembarangan Sampai Sempat Tak Restui Vanessa Angel Jadi Mantu

Soal kasus kecelakaan yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Diketahui kini dari kepolisian sudah menetapkan sopir Vanessa Angel menjadi tersangka. Terkait hal tersebut begini tanggapan dari pengacara Vanessa Angel. Akhirnya Tubagus Joddy berstatus tersangka  dalam kecelakaan maut yang menewaskan pasangan artis, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Sosok Tubagus Joddy merupakan sopir maut Vanessa dianggap orang yang paling bertanggung jawab. Mobil Pajero Sport tersebut mengalami kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) pada Kamis (4/11/2021). Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) yang menyebut status Tubagus Joddy sebagai tersangka dalam kecelakaan Vanessa Angel.  Kepastian Tubagus Joddy sebagai tersangka disampaikan sendiri oleh Kepala Kejari Jombang Imran pada Rabu (10/11/2021). "Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837. Sudah (ada tersangka) atas nama Tubagus (Joddy)," ujar Imran, seperti dikutip dari Kompas.com. Selanjutnya, kata Imran, pihaknya sudah menunjuk tiga jaksa untuk memeriksa berkas kasus kecelakaan yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan suaminya tersebut.

Baca Juga: Dulu Lengket Banget, Adik Bibi Ardiansyah Kini Tolak Mentah-mentah Tawaran Bertemu dengan Tubagus Joddy Hingga Bongkar Tabiat Asli Sang Sopir saat Kerja: Dia Orangnya...

Dalam hal ini, Tubagus Joddy, lanjut Imran, dijerat Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Untuk sementara itu," tutup Imran  Menanggapi hal ini, Milano Lubis selaku kuasa hukum Vanessa Angel pun buka suara. Milano Lubis mengatakan bahwa apapun alasan Tubagus Joddy, ia tetap bersalah karena dianggap telah lalai dalam mengemudi. Tubagus Joddy juga telah melanggar peraturan lalu lintas karena terpantau bermain ponsel saat berkendara di kecepatan tinggi. "Kalau untuk Joddy, apapun alasannya dia telah melakukan pelanggaran hukum, apapun. Dengan dia posting saja itu sudah salah, kan enggak boleh nyetir terus posting, enggak boleh." "Peraturan lalu lintas yang baru juga ngerokok enggak boleh, main handphone enggak boleh. Apalagi kalau kita lihat ya di posting-an itu 190 km/jam itu gila, gila banget." "Bagaimana dia bisa prepare dengan kecepatan itu, ada belokan," papar Milano, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Indosiar pada Rabu (10/11/2021). Tubagus Joddy diduga keras tak dapat mengendalikan mobilnya karena tidak ditemukan bekas rem di sepanjang lokasi kejadian.

Baca Juga: Nahloh Ngaku Juga! Terungkap Kejadian Sebelum Kecelakaan, Sopir Vanessa Angel Bertukar Tempat dengan Bibi Andriansyah di KM 400 Polisi Bakal Tingkatkan Status Tubagus Joddy Jadi Tersangka?

Melihat bukti-bukti yang ada, Milano mengaku akan terus memantau pemeriksaan Tubagus Joddy hingga siap menuntut dengan pasal pembunuhan. "Karena Direktur Polda Jawa Timur juga sudah bilang kalau enggak ada bekas rem. Jadi itu benar-benar dihantam ke pembatas di kiri itu benar-benar langsung, enggak ada rem." "Intinya proses Joddy ini akan aku ikuti terus sampai sejauh mana, kalau perlu dibikin pasal berlapis. Kalau perlu sampai ke (pasal) pembunuhan, kalau perlu," sambung Milano. Seperti yang diketahui, Tubagus Joddy bukanlah supir pribadi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, melainkan seorang videografer yang juga banyak bekerja sama dengan artis-artis. Ia pun dikenal sebagai anak yang baik dan tak pernah neko-neko oleh Ketua RT kediamannya.

Baca Juga: Pantas Vanessa Angel Percayakan Jadi Sopir! Diduga Pernah Bersikap Kurang Ajar, Terkuak Begini Sikap Asli Tubagus Joddy dan Keluarganya: Dia Dari Keluarga Baik Kedua orang tua Tubagus Joddy bahkan dikenal sebagai tokoh masyarakat yang senang bersosialisasi. "Orang tuanya tinggal di sini lebih dari 10 tahun, otomatis Joddy juga tinggal di sini lebih dari 10 tahun." "Orang tuanya terkenal baik, beliau juga tokoh masyarakat di sini. Joddy anaknya baik, berperilaku baik, tidak ada hal menurut saya gimana gitu, biasa saja normalnya anak muda," ujar Ketua RT di kediaman Tubagus Joddy, Rahmat.

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunManado.co.id dengan Judul "Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka, Pengacara: Kalau Perlu Sampai ke Pasal Pembunuhan"