Ia mengungkapkan jika Rezky masih mangkir maka bisa saja dirinya bakal diseret paksa untuk melakukan tes DNA.
"Bisa (dijemput paksa). Nah oleh karena itulah kita nanti minta bukan hanya sekedar pemeriksaan perkara ini, tapi kita minta tetapkan lewat penetapan pengadilan untuk memerintahkan solusi yang terbaik adalah tes DNA," ujar Arist Merdeka lagi.
Arist Merdeka menyayangkan jika Rezky Aditya tak bertanggung jawab atas kasus ini.
Ia berharap jika suami Citra Kirana itu untuk kooperatif untuk mengakuinya.
"Masalah ini sebenarnya egois orangtua saja. Utamanya, misalnya mengapa kau tidak mengakui sih. Mereka kok yang tahu, jangan sampai anak itu terlantar karena kalian berdua kurang ajar, karena dia bukan lahir atas kehendaknya sendiri," jelasnya.
"Jadi anak itu jangan sampai menderita akibat keegoisan orangtuanya, jadi akui aja. Saya minta kepada bapak (Rezky Aditya) akui, sebelum ada keputusan hakim," sambungnya.
Ia mengatakan jika tingkah Rezky Aditya mengindar tes DNA malah memambuat publik yakin kalau itu anaknya.
Semisal Rezky terus menghindar dan tak mengakui itu anaknya, maka ia bisa dijerat tindak pidana atas pasal penelantaran.
"Lah masalahnya adalah mau di tes DNA atau gak. Kalau memang itu bukan anaknya silahkan, tapi kalau tidak mau tes DNA berarti itu bisa jadi anaknya. Jelas bahwa itu merupakan tindak pidana dan bu Wenny itu bisa melaporkan ke polisi. Kasusnya penelantaran anak, tidak mengakui itu penelantaran, tidak memberikan nafkah itu penelantaran, itu pidana," ucap Arist Merdeka Sirait.