Lantaran isu yang beredar, Oi juga menggunakan rekening suaminya dalam melancarkan aksinya itu.
"Empat orang lainnya yang sudah akan kita panggil lagi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, hari ini kita panggil untuk kita lakukan pemeriksaan," terang Brigjen Yusri Yunus.
Namun, ini hanya sementara saja dan masih menunggu hasilnya.
"Ini sementara berjalan, nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," ucapnya.
Brigjen Yusri Yunus menuturkan jika empat tersangka yang dimaksud terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.
Mereka memiliki insial masing-masing yaitu FM/K, ES, R dan SN.
"Jadi saya perjelas lagi, yang empat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diperiksa, yang pertama saudara FM alias K. Yang kedua saudara ES, yang ketiga saudari R, yang keempat adalah saudara SN," tutur Brigjen Yusri Yunus.
Semetara itu, terkait penangguhan yang diajukan oleh anak sambung Farhat Abbas ini masih belum disetujui.
Lantaran adanya potensi untuk menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi kesalahannya.