Salah satu korban Olivia Nathania berinisial CS, mengaku jika ia mengenal sosok ibu Agustin.
Menurut penuturannya, ibu Agustin inilah yang membantunya dari awal pemberkasan hingga pemberian SK.
Padahal selama in Agustin mengelak jika dirinya terlibat dalam kasus penipuan bekerdok CPNS ini.
"Untuk CS pada satu hari ini sebagai saksi di laporan HR. Beliau hanya menyampaikan benar kalau kegiatan PNS itu ada. Dimana beliau juga salah satu korban dan memang kenal dengan ibu Agustin. Karena ibu Agustin lah yang selalu mengarahkan dari pembekrasan sampai pemberian SK," ujar kuasa hukum korban bernama CS, Cengly Malau Gurning, S.H. dikutip dari kanal YouTube Lambe_Memble.
Selain itu, CS membeberkan jika dirinya direkrut oleh salah satu orang bernama Karnu (yang mengaku sebagai korban juga).
CS saat itu diminta untuk mentransfer uang ke rekening atas namanya sebesar Rp 20 juta.
"Saudari CS menjelaskan bahwa beliau direkrut oleh saudara Karnu dan saat direkrut itu diminta sejumlah uang sebagai adminitrasi. Beliau transfer sebesar Rp 20 juta pada saat itu atas nama Karnu," ujar sang pengacara.