Find Us On Social Media :

Kabar Baik Rekening Menggendut! Penghasilan Pegawai Negeri Sipil 2021 Disebut Paling Rendah Sampai Rp 9 Juta, 2022 Gaji PNS Naik Wah Segini Besarannya Beserta Tunjangan

Ilustrasi kenaikan gaji PNS 2022

Pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat membantu konsumsi para abdi negara sehingga berdampak bagi pertumbuhan ekonomi terutama untuk konsumsi rumah tangga.

Baca Juga: Astaga Bak Petir Menyambar! Marshanda Diberi Obat Bius Kuda, Waduh Sakit Apa?

Namun, untuk besaran kedua booster tersebut tentu tidak akan sama seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.

Apalagi keuangan negara masih tersendat akibat pandemi yang tak kunjung usai.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun depan tersebut sama dengan tahun ini.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: 'Air Seni Keluar Darah Ginjalnya Rusak' Selamat Jalan Untuk Selamanya Dunia Hiburan Berduka Oddie Agam Meninggal Dunia! Sempat 3 Hari Kritis Akibat Tersedak saat Makan