Find Us On Social Media :

Gaji dan Tunjangan Boleh Naik, Tapi PNS Tak Lagi Bisa Nyantai Tahun Depan Karena Bakal Ada Hukuman Baru Ini

PNS

Masih sama seperti di tahun ini, sejumlah penyesuaian dilakukan pemerintah terhadap gaji ASN di seluruh Indonesia.

Penyesuaian itu dilakukan sebagai imbas dari masih berlangsungnya pandemi covid-19. Pemerintah masih butuh banyak dana untuk penanganannya.

Diketahui, sebagai bagian dari pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19, pemerintah berupaya mendorong daya beli PNS.

Diantaranya dengan pemberian gaji 13, THR, serta tunjangan bagi PNS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani tahun ini mengalokasikan dana sekitar Rp 30 triliun untuk THR PNS dan jumlah yang sama untuk gaji ke-13.

Seperti tahun lalu, gaji ke-13 dan THR yang diberikan hanya berupa gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada jabatan.

Sedangkan tunjangan kinerja tidak diberikan, karena negara juga memerlukan dana yang besar untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Kabar Terupdate Gaji PNS di Tahun 2022! Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan Full, Tunjangan Kinerja Tetap Ditiadakan