Pelaku UMKM dapat mengeceknya secara online melalui laman bank penyalur yang diantaranya adalah BRI serta BNI dan berikut caranya.
BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan NIK;
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar;
- Klik ‘Proses Inquiry’;
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Lalu untuk mencairkannya, pelaku UMKM yang terdaftar dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen yaitu:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/ kuasa penerimaan dana Banpres BRI.
BNI
- Buka https://banpresbpum.id;
- Masukkan NIK;
- Klik Cari;
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021;
Pelaku yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI serta menandatangani dan menyampaikan SPTJM.
Adapun syarat lain yang harus dibawa yaitu KTP, kartu ATM, serta buku tabungan.