Cara Cairkan Dana BPUM melalui Reservation System
Dikutip dari Tribunnews.com sebelumnya, berikut cara mencairkan dana BPUM melalui Reservation System.
Nasabah mengakses efrom.bri.co.id/bpum.
- Apabila nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi
- Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu provinsi, kota/kabupaten, unit kerja, dan jadwal antrean.
- Kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Lalu, nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh dan jika terlewat maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Selain pengecekan secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Apabila menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Baca Juga: Hore Akhirnya! Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Hingga Rp3 Juta, Begini Syarat Penerimanya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simak Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Bulan Ini