Find Us On Social Media :

Astaghfirullah, Selebgram Ini Pertontonkan Siaran Langsung Aksi Mesum di Medsos, Miris!

Viral! Video Mesum 13 Detik Menyeret Nama Lele PUBG

Pemeriksaan dimulai sejak Selasa (16/11/2021) sekira pukul 12.00 WIT.Setelah dilakukan pemeriksaan selama berjam-jam, polisi akhirnya mengetahui alasan VWS dan JP nekat membuat konten dewasa secara live.Dari hasil pemeriksaan, pasangan kekasih itu membuat video tersebut hanya untuk bersenang-senang.Mereka mengaku membuat video bukan untuk kepentingan komersial.Hal itu disampaikan Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku, Ipda Heny, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com."Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan," ujarnya kepada wartawan di kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Selasa (16/11/2021).Menurut Heny, video itu dibuat VWS dan JP di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021 lalu.

Baca Juga: Sinopsis dan Nonton Streaming Shang Chi and the Legend of the Ten Rings dari HP Lengkap Pakai Sub IndoMasih dikatakan Heny, video itu dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba."Dalam keadaan sadar, jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral," ungkapnya.

Tidak Dilakukan PenahananTerkait kasus itu, polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan pasangan itu untuk membuat video dewasa.

Keduanya dibebaskan meskipun polisi menemukan unsur pidana dalam konten yang mereka buat dan sebarkan melalui siaran langsung.Meski demikian, ada alasan khusus dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku hingga akhirnya memulangkan pasangan itu.