Sebagaimana diketahui JP (25) dan kekasihnya VWS (20) membuat konten dewasa dengan disiarkan langsung melalui media sosial.Atas kejadian itu, video konten dewasa ini langsung viral di media sosial sejak Senin (15/11/2021).Polisi membebaskan keduanya lantaran masih mempertimbangkan penerapan restorative justice dalam menangani kasus video dewasa ini.Ini jadi pertimbangan sehingga kedua terduga pelaku dewasagrafi dipulangkan.
Baca Juga: Nahloh! Doddy Sudrajat Dituding Ngebet Pakai Harta Peninggalan Sang Anak untuk Kepentingan Bisnis, Faisal Ternyata Sudah Tegaskan Satu Hal pada Ayah Vanessa Angel soal Warisan: Semua Atas Nama Gala!Hasil pemeriksaan selama 5 jam, Selasa (16/11/2021), terdapat unsur pidana dalam aksi yang menggemparkan warga Kota Ambon itu.Namun, penyidik mengedepankan pendekatan restorative justice.Restorative Justice sendiri merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan pelaku dengan korban dan masyarakat untuk mencari solusi dan kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat. Meski tengah dipulangkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, baru akan diputuskan kemudian penggunaan restorative justice ataukah akan diproses hukum.