Kriteria penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP;
2. Memiliki usaha mikro yang masih aktif hingga saat ini;
3. Sama sekali belum pernah mendapat bantuan BLT UMKM dan;
4. Saat ini tidak memiliki ataupun mengajukan KUR di lembaga keuangan;
5. Bukan masuk sebagai ASN, anggota TNI/Polri dan bukan Pegawai BUMN/BUMD
Untuk mengecek daftar penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta masyarakat juga bisa langsung membuka laman masing-masing bank penyalur.
Salah satunya BRI dengan membuka eform.bri.co.id. Di sana Anda akan diarahkan untuk memasukkan NIK kemudian ikuti intruksi lanjutan yang akan diarahkan secara otomatis.
Setelah setelah akan muncul pemberitahuan yang menyatakan bahwa Anda terdaftar/tidak sebagai penerima BLT UMKM 2021.
Baca Juga: BLT Dana Desa dan Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Cair Kapan? Begini Kata Menko Airlangga Hartanto