Melansir Dari Tribunnews.com, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting mengatakan jika Ardi Bakrie maupun Nia Ramadhani saat ini tengah menjalani rehabilitasi.
Namun keduanya tidak ditahan dan masih menjalani proses perkara penyalahgunaan narkoba ini.
"Terkait penempatan para tersangka, para tersangka tetap ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus Bogor untuk menjalani rehabilitasi," kata Bani dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (25/11/2021).
Kemudian, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat dan Kejari Jakarta Pusat melaksanakan proses persidangan ini melalui zoom meeting,
Sementara, melaksanakan tahap dua terhadap ketiga tersangka beserta barang bukti tersebut secara daring.
"Tahap dua dilakukan secara daring melalui zoom meeting," ungkap Bani.