Find Us On Social Media :

AsN Ketar-ketir! Perintah Baru, Gaji dan Tunjangan Bisa Ditahan Kalau Ketahuan Belum Lakukan Ini!

GridFame.id - Kabar gaji ASN naik tahun depan sudah jadi angin segar bagi PNS dan PPPK.

Tunjangan pun sudah menunggu untuk masuk ke rekening.

Namun yang namanya bekerja, pasti ada hadiah dan juga hukuman jika ada yang dilanggar.

Kali ini ASN harus ketar-ketir lantaran akan ada hukuman yang menanti jika ketahuan belum lakukan ini.

Coba cek diri sendiri atau orang di sekitar jika Anda termasuk ASN.

Simak info lengkapnya di sini.

Baca Juga: Waduh Pantas Rekening Gendut! Ini Dia Tabel Gaji PNS Tahun 2021 Tiap Golongan dan Tanggal Pencairannya

Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengancam akan menahan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang hingga kini belum juga mengikuti vaksinasi Covid-19.

Menurut Abua, para ASN dan aparatur desa yang belum mengikuti vaksinasi akan segera didata.

Selanjutnya bagi mereka yang belum mengikuti vaksinasi akan diberi sanksi.

“Saya akan tindak tegas, bagi para ASN yang belum divaksin itu tidak boleh bayar gaji mereka,” kata Abua kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (27/11/2021).

Abua mengatakan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan program vaksinasi di daerah.

Karena itu, ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada para ASN yang belum divaksin.

“Tadi saya sudah sampaikan secara tegas, ASN yang belum divaksin tahan gaji mereka. Ini kan sudah perintah. Salah satu contoh kita mau naik pesawat saja harus vaksin itu artinya kita harus patuhi aturan pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga: Pantas Saja Banyak Diburu Lulusan SMA Sederajat Tiap Tahunya, Selain Kuliah Gratis Ternyata Gaji dan Tunjangan CPNS BPS Lulusan STIS Fantastis!

Tunjangan ditahan

Khusus untuk perangkat desa, Abua meminta mereka juga segera mengikuti vaksinasi.

Apabila kedepatan ada yang belum tervaksin, maka mereka juga akan diberi sanksi yang sama yakni penahanan tunjangan.

“Kemarin saya sudah bilang bagi pemerintah desa di dalamnya ada perangkat desa, saniri dan sebagainya apabila di antara mereka ada yang belum divaksin tidak boleh beri mereka tunjangan, kita harus tegas,” ungkapnya.

Capaian vaksinasi masih rendah

“Dan tadi pertemuan dengan OPD saya pertegas lagi tidak boleh bayar gaji mereka karena dia (tidak vaksin) itu bisa mempengaruhi orang lain,” tambahnya.

Langkah tegas Bupati Tuasikal Abua ini diambil lantaran capaian vaksinasi di Maluku Tengah yang masih sangat rendah.

Sejauh ini capaian vaksinasi di Maluku Tengah baru mencapai 24,92 persen dari target sasaran sebesar 332.537 warga.

Baca Juga: Astaga Bak Putus Urat Malu! Padahal Dilarang, Puluhan Ribu ASN Terima Bansos Ada yang Tinggal di Kawasan Elit, Mensos Risma Bongkar Sosok Pejabat yang Nikmati Bantuan Sembako

Abua menargetkan pada akhir bulan ini capaian vaksinasi di wilayah itu sudah bisa mencapai 50 persen.

“Saya tidak mau tahu pokoknya dalam waktu dekat 50 persen kita suah bisa capai mau siang malam kita kerja tidak ada masalah,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ASN yang Belum Divaksin, Tahan Gaji Mereka, Ini Perintah