GridFame.id - Gaji dan tunjangan PNS di tahun 2022 memang naik.
Sudah pasti PNS bersiap menerima banyak bonus dan rekening semakin menggendut.
Namun ada hal lain lagi yang akan berubah di tahun depan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengubah penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun depan.
Penilaian yang awalnya dilakukan secara sistematis oleh pejabat penilai, saat ini akan diubah menjadi hasil dari kinerja pegawai tersebut.
Perubahan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2019 yang kemudian diturunkan ke dalam PermenpanRB nomor 8 tahun 2021.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar