1. SD/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000. Tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan. 2. SMP/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000. Tambahan SMP/MTs Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan. 3. SMA/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000. Tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan. 4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.
Tambahan SPP SMK Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan. 5. Mahasiswa/mahasiswi total bantuan yang dapat digunakan Rp 9 juta per semester
Baca Juga: Hore! Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Resmi Dipercepat, Cek Tanggal Terbarunya! Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus dan KJMU, silakan follow Instagram @disdikdki, @upt.p4op. Jadi, bagi yang bertanya dana KJP bulan November 2021 kapan cair, jawabannya adalah KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 cair pada 29 November 2021.