Pengumuman Penting Bagi masyarakat, Berikut Cara Mendapat Diskon Listrik Desember 2021, Bisa Dapat Potongan Hingga 50 Persen!

Petugas PLN saat melakukan pemeliharaan jaringan kabel listrik

Petugas PLN saat melakukan pemeliharaan jaringan kabel listrik

GridFame.id- Bantuan subsidi listrik pemerintah diketahui akan diperpanjang hingga Desember 2021. Program bantuan ini merupakan salah satu dari beberapa bantuan yang disalurkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

Perpanjangan bantuan listrik pemerintah ini meliputi subsidi listrik, termasuk biaya beban abonemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis dan industri.

Awalnya pemberian diskon listrik tersebut hanya akan diperpanjang pemerintah hingga September, namun hingga Desembe 2021 terpantau bantuan tersebut masih disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat.

Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai rincian diskon listrik Desember 2021 Anda dapat mengikuti pembahasan artikel ini hingga selesai.

Seperti diketahui tidak semua pelanggan listrik mendapatkan bantuan, hanya kriteria tertentu yang bisa mendapat bantuan tersebut.

Kategori apakah yang masuk dalam pemberian diskon listrik dan bagaimana cara dapat bantuannya? Ini penjelasannya

Baca Juga: Mohon Disimak Baik-baik! Berikut Daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang Masih Akan Cair Desember 2021

Pelanggan yang bisa menikmati diskon listrik yang disalurkan pemerintah hingga Desember 2021 adalah pelanggan rumah tangga 450 VA-900 VA serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat tidak perlu mendaftar apapun karena diskon akan langsung diberikan kepada pelanggan.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diberikan secara langsung dengan memotong tagihan listrik pelanggan.

Sedangkan bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik akan diberikan pada saat pembelian token listrik

Pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token melalui website, layanan WhatsApp, maupun aplikasi PLN Mobile, dikarenakan stimulus akan langsung didapatkan saat membeli token listrik.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening mininum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen.

Adapun potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca Juga: Tinggal Satu Hari Lagi! Segera Daftarkan Diri Jadi Penerima PKH Melalui Prosedur Berikut Untuk Dapatkan Bantuan Hingga Rp3 Juta dari Pemerintah!

Rincian diskon listrik

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, perpanjangan diskon tarif listrik diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi.

"Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," ujar Bob.

Adapun berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca Juga: Bantuan Dinsos DKI Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp600 Ribu Akan Cair Kapan? Berikut Sedikit Bocorannya!