GridFame- BLT UMKM Rp1,2 juta akan cair ke kategori berikut ini, jangan lupa untuk mengisi 3 (tiga) formulir yang akan digunakan sebagai syarat pencairan bantuan ya.
Bagi penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta yang akan mengambil pencairan dana di BRI diharapkan untuk mengisi 3 formulir sebelum dana bantuan diserahkan.
Seperti diketahui, hingga saat ini pemerintah Indonesia sudah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang kita kenal BLT UMKM dengan total Rp15,3 triliun.
BLT UMKM Rp1,2 juta rencananya akan disalurkan ke 12, 8 juta penduduk yang memili KTP sebagai WNI yang akan disalurkan kepada bank penyalur salah satunya BRI pada akhir tahun nanti.
Corporate Secretary BRI, Arstika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa pencairan BLT UMKM (BPUM) akan diperpanjang hingga Desember 2021 menyusul instrksi dari Kemenkop UKM.
“Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2021) atau BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujarnya mengutip laman resmi BRI.
Untuk diketahui, BLT UMKM Rp1,2 juta nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
Adapun kriteria yang dimaksud yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Lengkap! Begini Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp1,2 Jua Melalui Link oss.go.id
Source | : | kompas,BRI |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar