Bagi pelaku UMKM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dan ingin mencairkan BLT UMKM (BPUM) dapat langsung mendatangi kacab BRI terdekat dengan membawa dokumen yang disyaratkan.
Pastikan dulu bahwa Anda sudah melakukan reservasi online melalui eform.bri.co.id/bpum agar tidak terlalu lama mengantre.
Adapun dokumen yang bisa dibawa ke kantor cabang BRI diantaranya:
1. Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
2. Nomor referensi dan bukti jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI tahap 3
3. Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengsi formulir yang telah disediakan bank penyalur seperti; Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM dan Formuli perubahan atau pembukaan rekening baru.
Jika sudah melakukan pengisian maka BLT UMKM Rp1,2 juta akan ditransfer melalui rekening ataupun diambil langsung melalui teller.
Source | : | kompas,BRI |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar