Find Us On Social Media :

Mohon Bersiap dari Sekarang, Tarif Listrik Tahun Depan Diprediksi Akan Naik Pada 13 Golongan Berikut Ini!

Tarif listrik diprediksi akan mengalami kenaikan tahun depan

GridFame.id- Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mengumumkan rencananya untuk menerapkan tarif penyesuaian.

Aturan tarif penyesuaian ini akan berlaku bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (persero) non subsidi pada 2022 mendatang.

Masyarakat pelanggan listrik non subsidi yang masuk dalam kategori tersebut perlu bersiap dengan kenaikan tarif di tahun depan.

Aturan ini direncanakan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik, jika kondisi memang benar-benar sudah membaik maka wacana tersebut akan dilaksanakan mulai tahun depan.

Untuk saat ini besaran kenaikan tarif belum ditetapkan karena akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat.

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap 3 bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uanng, harga minyak mentah dunia dan inflasi,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana seperti dikutip Antara News.

Baca Juga: Pengumuman Penting Bagi masyarakat, Berikut Cara Mendapat Diskon Listrik Desember 2021, Bisa Dapat Potongan Hingga 50 Persen!

Ia menuturkan pemerintah sudah menahan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi sejak 2017 atau selama 4 tahun belakangan melihat daya beli masyarakat sedang rendah.

Kondisi inilah yang akhirnya membuat pemerintah harus memberi kompensasi kepada PLN yang sudah menjual listrik dengan harga lebih rendah dari biaya produksi.

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," ujar Rida.

Di sisi lain, pemerintah meminta PLN terus menerapkan efisiensi dalam opetasionalnya, serta meningkatkan penjualan listrik. Namun tak lupa, PLN harus tetap memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.

Golongan non subsidi terdampak kenaikan tarif di tahun 2022

Berikut adalah 13 golongan pelanggan non subsidi PLN, berdasarkan data Kementerian ESDM:

Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA;

Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA;

Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 sd 5.500 VA;

Pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas;

Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sd 200 kVA;

Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sd 200 kVA;

Baca Juga: Pasti Nyesel Baru Tahu Sekarang! Iseng Taruh Panci Berisi Air Panas ke Freezer, Ibu Ini Girang Tahu Tagihan Listriknya Turun Drastis, Kok Bisa?

Golongan non subsidi yang diprediksi akan mengalami kenaikan tarif di tahun 2022

Penerangan jalan umum;

Pelanggan rumah tangga daya 900 VA rumah tangga mampu (RTM);

Pelanggan pelanggan bisnis daya >200 kVA;

Pelanggan industri >200 kVA;

Pelanggan pemerintah dengan daya >200 kVA;

Layanan khusus, tarifnya Rp 1.644,52 per kWh;

Tegangan Tinggi:

Industri daya >30.000 kVA;

Baca Juga: Kaget Tagihan Listrik Sebulan Turun Drastis! Ternyata Lakukan Trik Sepele Ini Bisa Bikin Hemat Meski Kulkas Nyala Terus