Find Us On Social Media :

Netizen Indonesia Kawal Terus! Oknum Polisi Pacar Mahasiswi yang Tega Perkosa dan Minta Gugurkan Kandungan Sudah Ditahan, Begini Ungkapan Dari Polda Jawa Timur Randy Terancam 5 Tahun di Penjara

makam ayah novia

Brigjen Slamet juga menegaskan jika pihaknya tak akan panda bulu mengusut tuntas kasus ini.

Pihaknya megatakan jika Randy nantinya bakal terancam 5 tahun penjara.

Ia akan disangkakan Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin hukuman lima tahun penjara.

"Kami sudah sepakat menjalankan dan akan menerapkan pasal-pasal ini dan (Kode Etik) paling berat PTDH itu nanti," ungkapnya, seperti dilansir dari TribunWow.com.

Sementara kasus ini masih menjadi sorotan kuat di publik hingga membuat tagar #SAVENOVIAWIDYASARI trending di jagat maya.

Baca Juga: Bikin Bulu Kuduk Merinding! Hidup dengan Penghasilan Miliaran, YouTuber Kondang Ini Ngaku Pernah Depresi sampai Nyaris Bunuh Diri: Saking Stresnya...

Beriku beberapa komentar pedas para netizen soal kasus ini.

@cemo***: "gak boleh sepelekan isu mental health, ini sesuatu yg serius, tidak sederhana dan nyata.. ..tolong lihat ini,"

@elite**: "Si Randy sudah di proses , tinggal kita tunggu sidangnya , kawal terus prosesnya , oh iya jangan lupa keluarganya jangan sampai lupa , tolong kasih alamat lengkap keluarganya yang tahu wahai netizen , biar kena sanksi sosial,"

@erna***:"

Baca Juga: Disangka dari Keluarga Tak Mampu, Dosen Ini Tak Menyangka Mahasiswinya Ternyata Anak dari Menkopolhukam