3. Gunung Ili Lewotolok (Nusa Tenggara Timur)
Masyarakat di sekitar gunung maupun pengunjung atau pendaki ataupun wisatatan direkomendasikan agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari puncak atau kawah Gunung Ili Lewotolok.
Serta, masyarakat Desa Jontona agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya longsoran materi lapuk yang dapat disertai oleh awan panas dari bagian tenggara puncak atau kawah gunung.
Gunung Api Level II (Waspada)
1. Gunung Anak Krakatau (Lampung)
Masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah.
2. Gunung Karangetang (Sulawesi Utara)
Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak mendekati, tidak melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya yaitu radius 1,5 km dari puncak Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (selatan) serta area perluasan sektoral ke arah Barat sejauh 2,5 km serta sepanjang kali Malebuhe.