GridFame.id - Biodata Laura Anna yang kini tengah jadi sorotan.
Kisahnya dengan Gaga Muhammad, biodata Laura Anna ini banyak diburu netizen.
Kisah ini sebelumnya sudah sempat menghebohkan jagat maya, namun Laura ketika itu masih belum melapor polisi.
Sempat bungkam dan berharap ada itikad baik dari Gaga Muhammad, Laura Anna malah harus telan pil pahit hartanya dikuras sang kekasih.
Kini minta keadilan, kasus Laura pun mendapat dukungan dari beberapa artis ternama.
Dikutip dari TribunLampung.com, Laura Anna memiliki nama lengkap Edelenyi Laura Anna. Ia lahir pada 11 Januari 1998.
Selebgram cantik ini mengalir darah keturunan Hungaria dan memeluk agama islam.
Saat ini channel Youtube-nya mencapai lebih dari 200-ribu subsciber dan instagramnya memiliki jumlah 872 ribu followers.
Kisah Laura Anna menjadi viral ketika dirinya membongkar tabiat buruk Gaga Muhammad.
Ia sebelumnya mengalami kecelakaan di tahun 2019 hingga mobilnya ringsek parah.
Sesaat setelah mendapat perawatan insetif, Laura Anna membuka semua fakta dibalik kecelakaan yang menimpa dirinya.
Ia membeberkan kecelakaan tersebut terjadi karena Gaga Muhammad menyetir dalam keadaan mabuk.
Gaga tak mengalami luka serius, berbeda dengan Laura yang mengalami kelumpuhan karena ada syaraf terjepit.
Laura Anna juga membongkar selama ia tak sadarkan diri di rumah sakit, Gaga malah menguras habis hartanya dengan berbelanja menggunakan kredit cardnya.
Selama dirawat, Gaga Muhammad bukannya bantu biaya pengobatan, malah menghilang dan sulit dihubungi.
Tak ada itikad baik sama sekali, Laura Anna akhirnya muak dan memilih membawa kasus ini ke jalur hukum.
Ia pun menuntut keadilan atas kasus ini. Beberapa artis seperti Raffi Ahmad dan Atta Halilintar pun turut memberikan support nya kepada Laura Anna.
Perjuangan Laura Anna pun membuahkan hasil. Dikutip dari Tribunnews.com terbaru, Gaga Muhammad sudah resmi ditahan dan terancam 5 tahun penjara.
"Ini kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada. Tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama apa nggak.
Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini perkara pidana tentang lalu lintas," Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Alex menyampaikan jika Gaga Muhammad telah didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas.
Pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal," jelas Faisal.
"Melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tuturnya.