Meskipun persidangan memakan waktu tak sebentar, Zikri tak mau masalah keluarga dari kliennya itu disebut pelik.
Pasalnya ada yang digali oleh hakim dari para saksi tersebut.
"Kalau pelik nggaknya relatif, yang pasti kalau agenda saksi sudah biasa ya lama, karena menggali ya keterangan permasalahan rumah tangga, itu biasa lah normal," ungkapnya.
"Kalau memberatkan atau nggaknya kita saling membuktikan ajalah, alasan perceraiannya tuh tepat atau tidak. Kita saling membuktikan aja di proses ini," lanjutnya.
Sementara itu dalam sidang minggu depan pada 14 Desember 2021, pihak Kenang akan menghadirkan saksi dari keluarga Kenang Mirdad.
"Minggu depan rencananya bukti dan saksi dari pihak kami, tergugat, seperti itu. Pasti (hadir) , kami harus hadir, yang tadi saya sampaikan, penggugat membawa serta keluarga, pasti kami pun karena ketentuan UU juga untuk saling membuktikan alasan permasalahan rumah tangga ini, pastikan keluarga," imbuhnya.
"Kebetulan tadi bagiannya saksi dari penggugat ya keluarga dari mbak Tyna. Namun nanti berikutnya sidang yang akan datang pasti keluarga atau orang terdekat dari tergugat," pungkasnya.