Find Us On Social Media :

Astaghfirullah Tega Banget! Tak Hanya Diperkosa dan Dipaksa Jadi Kuli Bangunan, Sang Guru Pesantren Juga Memanfaatkan 8 Bayi Dari Para Korban Untuk Mengemis Dana Bantuan: Korban Dipaksa dan Dipekerjakan...

guru pesantren

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guru mengaji sekaligus pemilik pondok pesantren tersebut juga mengeksploitasi para santriwati.

Menurut keterangan, bayi-bayi malang tersebut diakuinya sebagai yatim piatu untuk mendapatkan belas kasihan sejumlah pihak.

Saat ini para korban tengah dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut .

Kemudian bayi-bayi yang dilahirkan sudah dipulangkan ke orangtua korban.

Sementara bayi-bayi dilahirkan dipulangkan ke orangtua korban.

"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ujar Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, Kamis.

Sementara sang pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara karena melibatkan anak-anak dibawah umur. 

Baca Juga: Bak Bukti Orang Baik! Pemakaman Anak Ustaz Arifin Ilham Disesaki Pelayat, Tangis Alvin Faiz Pecah Lepas Kepergiaan Ameer Azzikra Dimakamkan di Pondok Pesantren Az Zikra Bogor