Find Us On Social Media :

Astaghfirullah Tega Banget! Tak Hanya Diperkosa dan Dipaksa Jadi Kuli Bangunan, Sang Guru Pesantren Juga Memanfaatkan 8 Bayi Dari Para Korban Untuk Mengemis Dana Bantuan: Korban Dipaksa dan Dipekerjakan...

guru pesantren

GridFame.id - Belakangan heboh kasus seorang guru di pesantren memperkosa 12 santrinya.

Berita ini sontak menghebohkan jagat maya dan menyita pehatian publik.

Bagaimana tidak, guru tersebut memperkosa 12 santrinya hingga mengandung.

Hingga saat ini setidak sudah ada 8 bayi yang dilahirkan akibat perbuatan guru tersebut.

Tentunya berita ini mengiris hati bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tak sampai situ saja, guru tersebut juga memanfaatka korban sebagai kuli bangunan serta mengeksploitasi para santri.

Baca Juga: 'Ada Korban Tutup Telinga dan Menjerit dengar Suara Pelaku' Sedih Banget! Bak Luka Mendalam Tak Bisa Diobati Lagi, Kondisi Santriwati Korban Perkosaan Guru Pesantren Kini Bikin Nangis

Guru bernama Herry Wirawan alias HW (36), guru pesantren di Kota Bandung ini mengaku juga memaksa pasa santriwati sebagai kuli bangunan.

Selama membangun gendung pesantren di Cibiru itu dengan teganya ia memanfaatkan para santriwati.

"Serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ujar Wakil Ketua LPSK RI, Livia Istania DF Iskandar sebagaimana dikutip Tribunnews.Com dari Kompas.Com pada Kamis (9/12/2021).

Bahkan, sumbangan Dana Program Indonesia Pintar untuk para korban juga diambil oleh pelaku.

"Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku. Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunananya tidak jelas," tambahnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, juga mengungkapkan fakta yang lebih memilukan lagi.

Baca Juga: 'Rasanya Dunia Kiamat!' Nyesek Banget! Orang Tua Santriwati Korban Perkosaan Guru Pesantren di Bandung Menangis Saat Disodori Anaknya Lahirkan Bayi 4 Bulan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guru mengaji sekaligus pemilik pondok pesantren tersebut juga mengeksploitasi para santriwati.

Menurut keterangan, bayi-bayi malang tersebut diakuinya sebagai yatim piatu untuk mendapatkan belas kasihan sejumlah pihak.

Saat ini para korban tengah dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut .

Kemudian bayi-bayi yang dilahirkan sudah dipulangkan ke orangtua korban.

Sementara bayi-bayi dilahirkan dipulangkan ke orangtua korban.

"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ujar Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, Kamis.

Sementara sang pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara karena melibatkan anak-anak dibawah umur. 

Baca Juga: Bak Bukti Orang Baik! Pemakaman Anak Ustaz Arifin Ilham Disesaki Pelayat, Tangis Alvin Faiz Pecah Lepas Kepergiaan Ameer Azzikra Dimakamkan di Pondok Pesantren Az Zikra Bogor