Ini dia 9 daftar hitam orang-orang yang tidak dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta yang cair Desember 2021:
- WNA
- Karyawan yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta
- Penerima Kartu Prakerja
- Karyawan yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
- Karyawan dengan gaji lebih dari pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMP/UMK jika kerja di daerah sesuai Lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
- Karyawan yang kerja di sektor yang tidak terdampak pandemi covid-19
- Penerima Banpres produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Penerima Bansos Kemensos
- Karyawan pemberi upah
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.