GridFame.id - Harga minyak goreng masih membuat kantong menjerit.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah, salah satunya melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mencabut larangan penjualan minyak goreng curah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai pertimbangan.
Menurutnya, pemerintah memperhatikan kondisi siklus komoditas (commodity super-cycle) yang dipicu oleh sejumlah faktor.
Seperti pemulihan ekonomi di berbagai negara yang menyebabkan terjadinya peningkatan permintaan yang tidak dibarengi dengan suplai yang mencukupi.
Sehingga, salah satunya berdampak terjadi pada komoditas minyak goreng.