Find Us On Social Media :

'Harus Taat Pada Guru' Rudapaksa Aksi Bejat Guru Pesantren Dilakukan Setiap Hari, Santriwati Hamil di Usia 13 Hingga 15 Tahun! Begini Nasib Para Bayi Korban

Herry Wiryawan, guru pesantren di Bandung yang perkosa 12 santrinya sampai melahirkan.

Kemudian keluarga korban melaporkan hal tersebut ke kepala desa lalu melaporkan ke Polda Jabar.

"Ini kebongkarnya oleh seorang ibu yang anaknya disana, yang melihat ada perubahan dalam tubuhnya lalu melaporkan ke kepala desa," ungkap Diah.

Saat ini, Herry Wirawan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung.

Dakwaan jaksa juga mengungkap aksi bejat guru pesantren itu, dengan setubuhi santriwati nyaris setiap hari.

Hingga akhirnya, santriwati korban hamil.

Di berkas dakwaan, seringkali korban mengadukan kehamilannya itu pada si guru pesantren bejat.

Mendapati korbannya mengadukan kehamilan, ia tidak panik atau meminta untuk menggugurkan kandungan.

Baca Juga: 'Ada Korban Tutup Telinga dan Menjerit dengar Suara Pelaku' Sedih Banget! Bak Luka Mendalam Tak Bisa Diobati Lagi, Kondisi Santriwati Korban Perkosaan Guru Pesantren Kini Bikin Nangis