GridFame.id - Aksi bejat guru pesantren di Bandung membuat geram publik, para santriwati dinodai hingga hamil bahkan sampai melahirkan.
Kementerian Agama (Kemenag) menutup dan mencabut izin pesantren di Kota Bandung yang selama ini dipergunakan HW, terdakwa predator anak, menjalankan aksi bejatnya.
Herry Wirawan menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi guru di pesantren tersebut.
Aksi bejat dilakukan sejak 2016 hingga 2021.
Dari perbuatan keji Herry Wiryawan, 8 dari 12 santriwati bahkan hamil dan sudah melahirkan 9 bayi.
Lalu bagaimana nasib bayi-bayi yang lahir dari rahim korban?