Syarat utama untuk mendapat bantuan ini adalah mempunyai Kartru Indonesia Pintar (KIP), maka dari itu, bagi yang ingin mencari KIP dapat klik di sini untuk prosedur lengkapnya.
Nantinya dana pendidikan yang akan diberikan akan digunakan untuk segala keperluan peserta didik dalam kebutuhan pendidikannya.
Contoh sederhanannya; membelikan perlengkapan sekolah, biaya transportasi, biaya praktik, maupun biaya sekolah/ kursus, dan segala biaya uji kompetensi.
Peserta didik yang mmemenuhi syarat akan mendapatkan bantuan mulai Rp450 ribu hingg Rp1 juta disesuaikan jenjang masing-masing siswa.
Untuk melakukan pengecekan penerima bantuan PIP Anda dapat menuju langsung laman pip.kemdikbud.go.id
Setelah muncul pada kolom ‘cari penerima PIP’ isikan data, NISN, tanggal lair, bulan serta tahun.
Informasi tambahan juga kepada penerima bantuan dana PIP agar jangan terlambat dalam melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Untuk Desember 2021 ini, proses aktivasi rekening akan diberikan batas waktu hingga 31 Desember 2021.
Sekarang ini proses aktivasi pencairan yang dilakukan dalam sekali kunjungan ini demi efektivitas dan efisiensi.
Saat lakukan aktivasi dan pencairan PIP akan dapatkan buku Simpel dan kartu debit (ATM)
Nantinya, dana basops tersebut bisa diambil dengan menggunakan kartu yang sudah disedikakan.
***