GridFame.id- Hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus melanjutkan beberapa bantuan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan ini akan diberikan kepad mereka yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir pkh.kemensos.go.id melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan, gizim perawatan, dan juga pendampingan.
Saat ini penyaluran bantuan PKH 2021 akan memasuki tahap 4 pada bulan November 2021.
Source | : | kompas,kemensos.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar