GridFame.id - Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) menjadi cita-cita banyak orang.
Hal itu karena PNS menjanjikan kestabilan ekonomi dan dinilai memiliki kepastian jaminan hari tua.
Karena itu tak heran apabila setiap ada rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jumlah pesertanya selalu membeludak.
Bahkan tak jarang orang mengikuti tes secara berulang selama bertahun-tahun untuk bisa lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Beratnya tahap sampai dinyatakan lolos membuat seseorang yang memutuskan untuk mengundurkan diri pun harus mendapat sanksi.
Sanksi mengundurkan diri dari CPNS pun tak main-main, bahkan bisa bayar denda hingga puluhan juta.