GridFame.id- Mendapatkan kesempatan lanjutkan pendidikan ke salah satu sekolah Kedinasan memang menjadi hal yang diimpikan sebagian besar orang.
IPDN adalah salah satu dari sekian banyak sekolah kedinasan yang banyak dilirik lulusan SMA/sederjat.
Tak heran ya, karena lulusan IPDN dijamin untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Jalur masuk melalui sekolah kedinasan dianggap lebih memiliki banyak kesempatan juga untuk menjabat CPNS.
Bahkan kabarnya Institut Pertahanan Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak di tahun 2021.
Sekolah kedinasan IPDN berada di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri dengan lokasi kampus di Jatinangor, Jawa Barat.
Selain kepastian untuk diangkat menjadi CPNS ternyata pendaftar IPDN juga tertarik pada hal lainnya, seperti jumlah gaji dan tunjangan.
Pasalnya terdengar kabar lulusan baru IPDN bisa mendapat gaji sampai puluhan juta, benarkah?
Beberapa informasi yang didapatkan memang kabarnya seperti itu. Namun hal ini disesuaikan dengan penempatan wilayah masing-masing lulusan IPDN.
Salah satunya jika lulusan IPDN ditempatkan di DKI Jakarta kemungkinan pendapatan mencapai puluhan juta.
Tak heran jika banyak lulusan sekolah kedinasan tersebut yang mengincar lokasi DKI Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir.
Ia mengatakan banyak lulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) termasuk lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) yang mengincar bekerja di Jakarta karena gaji yang tinggi.
Jika mendapat jabatan struktural maka kisaran gajinya bisa mencapai Rp 28 juta.
“Menjadi Jabatan struktural maka kompenen tunjangannya bertambah, diperkirakan dapat mencapai di kisaraan Rp28 juta," kata Chaidir.
Ia merinci untuk gaji ASN lulusan IPDN dengan golongan 3A sebesar Rp2.579.000, tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi yang termasuk dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp.17.370.000.
Dengan standar kinerja sebagai jabatan fungsional umum teknis terampil, sehingga total yang diterima oleh STPDN (IPDN) yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar R 19.949.000," jelasnya.
Menurut Chaidir, tak heran jika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan lulusan IPDN bisa mendapat gaji hingga Rp28 juta
Ia menambahkan, gaji CPNS maupun PNS seluruhnya secara nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Ke 18 PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
"Pendapat Pak Menteri ada benarnya, sehingga para purna praja IPDN berbondong bondong ingin tugas sebagai PNS DKI Jakarta," ucap Chaidir.