Find Us On Social Media :

Maaf 5 Golongan Ini Dipastikan Tidak Bisa Dapat BLT UMKM Rp1.2 Juta Pada Akhir Tahun 2021

BLT UMKM Rp1.2 juta akhir tahun

Seperti yang dibahas sebelumnya, BLT UMKM memiliki kriteria tertentu dalam memilih calon penerima bantuannya.

Pastikan Anda tidak masuk dalam 5 kategori yang dipastikan tidak akan menerima BLT UMKM.

Apa saja golongan tersebut? Berikut kriteria yang masuk dalam 5 golongan tersebut diantaranya:

Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki NIK;

WNI namun tidak mempunyai usaha mikro yang dijalankan;

Masih mempunyai tanggungan kredit pembiayaan di lembaga keuanan (bank, koperasi dll);

Masuk kategori ASN (Apartur Sipil Negara) baik PPPK maupun PNS dan/atau TNI, Polri

Profesi sebagai karyawan BUMN/BUMD;

Jika Anda masuk dalam salah satu kategori tersebut, maka Anda layaknya benar-benar tidak bisa masuk menjadi KPM BLT UMKM Rp1.2 juta.

Untuk itu sebelum mendaftar pastikan terlebih dahulu bahwa Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Lengkap! Begini Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp1,2 Jua