Find Us On Social Media :

Kabar Baik! Berikut Rincian Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya CPNS, TNI, Polri hingga Pensiunan 2022, Cek Nominalnya!

Rincian Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya CPNS, TNI, Polri hingga Pensiunan 2022, Cek Nominalnya!

GridFame.id - Rincian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya CPNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2022.

Pemerintah Indonesia memastikan pencairan THR dan gaji ke-13 tahun depan 2022 untuk PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan.

Sebagai bagian dari pemulihan ekonomi, pemerintah berupaya mendorong daya beli Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diantaranya dengan pemberian gaji ke-13, THR, serta tunjangan bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2022.

Hal itu penting karena konsumsi rumah tangga berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia.

Berdasarkan APBN 2022, pemerintah tetap akan membayarkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi para PNS.

Baca Juga: 'Tidak Tahu Malu' Hancur Hati Berkeping-keping! Pria Ini Syok Lihat Rekaman CCTV, Ternyata Terekam Adegan Istri Asyik Hubungan Badan dengan Pegawai Pemerintah di Ruang Tamu Langsung Diusir