Find Us On Social Media :

Nahloh Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Premium, Lalu Bakal Diganti Apa?

Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.

Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Adapun tahapan penghapusan kedua bensin itu.

Step Pertama: pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Step Kedua: Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Baca Juga: Kabar Baik! Berikut Rincian Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya CPNS, TNI, Polri hingga Pensiunan 2022, Cek Nominalnya!

Step ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Sementara mengacu data itu pula, konsumsi bensin jenis Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun masih mengalami kenaikan.