GridFame.id - Rincian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya CPNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2022.
Pemerintah Indonesia memastikan pencairan THR dan gaji ke-13 tahun depan 2022 untuk PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan.
Sebagai bagian dari pemulihan ekonomi, pemerintah berupaya mendorong daya beli Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Diantaranya dengan pemberian gaji ke-13, THR, serta tunjangan bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2022.
Hal itu penting karena konsumsi rumah tangga berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia.
Berdasarkan APBN 2022, pemerintah tetap akan membayarkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi para PNS.
Source | : | Tribunnews Maker |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar