Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan, pemerintah masih akan memberikan bantuan sosial pada 2022.
Ia menyebutkan, bansos ini bagian perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan,” kata Hasim saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).
Bantuan-bantuan yang diberikan akan menyasar fakir miskin dan/atau warga yang mengalami kerentanan sosial seperti disabilitas, terlantar, tuna sosial, terdampak bencana, terpencil, dan korban tindak kekerasan.
Program bantuan yang diberikan terutama program bantuan sosial dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Bantuan-bantuan itu di anataranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Cair Lagi Desember 2021 Begini Cara Daftarkan Diri Jadi KPM Bansos BPNT Rp200 Ribu dari Pemerintah