Dilansir dari YouTube Populer Seleb (27/12/2021) Hunas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat mengungkap hasil keputusan pengajuan hak waris dan hak wali Doddy.
"Kami sampaikan bahwa pengajuan permohonan yang dilakukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak bernama Gala Sky Andriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan secara elitigasi," kata Jajat.
"Jadi para pihak tidak hadir, majelis telah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu lalu," sambungnya.
Jajat menegaskan dua permohonan pengajuan hak waris dan hak wali Doddy ditolak.
"Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris keduanya dinyatakan tidak diterima," terang Jajat.
Jajat mengungkapkan, permohonan itu ditolak karena gugatan hak perwalian atas Gala Sky juga diajukan oleh ayah Bibi Ardiansyah, Haji Faisal, di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Pertama karena perwalian anak itu sedang di proses di Pengadilan Agama Jakarta Barat," ungkapnya.