"Dan masuk lebih dulu di Pengadilan Agama Jakarta Barat perkaranya kontensius, dan di sini perkaranya volunter. Jadi berdasarkan itu pula majelis menyatakan perkaranya tidak diterima," tambahnya.
"Terkait perkara penetapan ahli waris ini yang mengajukan adalah bernama Doddy itu ayah dari almarhumah dan juga sekaligus minta ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah itu untuk anaknya," tambahnya. "Sementara pihak pemohon belum mempunyai legalstanding untuk mewakili anak. karena perkaranya masih di proses di Jakarta Barat. sehingga dalam perkara penetapan ahli waris juga tidak dapat diterima," pungkasnya.
Mengetahui hal ini, sahabat Vanessa Angel, Emma Waroka langsung mengucap syukur.
"Alhamdulillah..Alhamdulillah," tulis Emma dalam unggahan instagram story (27/12/2021).
Sebelumnya Emma juga membeberkan bukti chat kasar Doddy dan istrinya, Puput pada Vanessa Angel.
Ia juga beberapa kali berseru mendukung hak asuh Gala jatuh ke tangan keluarga Bibi Andriansyah.