Find Us On Social Media :

Sudah Diberlakukan Bagi Pelaku Perjalanan Darat Jangan Lupa Siapkan Tiga Dokumen Ini Selama Nataru

Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Syarat perjalanan Saat Periode Natal dan Tahun Baru

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan aturan perjalanan darat selama Nataru 2022.

Pada rapat kerja yang diselenggarakan bersama Komisi V DPR RI (1/12/2021), ia menyebut beberapa syarat yang harus dibawa bagi pelaku perjalanan saat Nataru’

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah harus bisa memenuhi untuk menunjukkan kartu vajsin hingga srat antigen dengan hasil negatif.

“Ini tidak lain untuk memastikan pergerakan mereka-mereka yang sudah divaksin dua kali, negatif antigen dan melakukan PeduliLindungi,” ujarnya.

Dengan adanya aturan yang disebut sebelumnya maka masyarakat/pelaku perjalanan darat saat Nataru penting untuk membawa 3 dokumen ini.

 

 Baca Juga: Wajib Dicatat! Berikut Jadwal Pelayanan Samsat Polda Metro Jaya Selama Nataru Tanggal Ini Hanya Setengah Hari