Syarat perjalanan Saat Periode Natal dan Tahun Baru
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan aturan perjalanan darat selama Nataru 2022.
Pada rapat kerja yang diselenggarakan bersama Komisi V DPR RI (1/12/2021), ia menyebut beberapa syarat yang harus dibawa bagi pelaku perjalanan saat Nataru’
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah harus bisa memenuhi untuk menunjukkan kartu vajsin hingga srat antigen dengan hasil negatif.
“Ini tidak lain untuk memastikan pergerakan mereka-mereka yang sudah divaksin dua kali, negatif antigen dan melakukan PeduliLindungi,” ujarnya.
Dengan adanya aturan yang disebut sebelumnya maka masyarakat/pelaku perjalanan darat saat Nataru penting untuk membawa 3 dokumen ini.