GridFame.id- Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tidak boleh melebihi tanggal 31 Desember 2021 jika tidak akan terblokir.
Seperti diketahui Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada Desember 2021 pencairan dana bantuan Program Keluarga Harapan memasuki tahap ke empat (4).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani mengungkap akan mengejar batas akhir waktu pencairan bansos sebelum pergantian tahun yakni 31 Desember 2021.
“Saya minta pencairan dipercepat. Ini sudah akhir tahun, saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya.” Ujar Risama melalui keterangan tertulis.
Risma berpesan agar bantuan yang telah diterima digunakan sesuai keperluan dan ketentuan. Dana bantuan kata Risma, tidak boleh untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak sesuai.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupu Program Sembako bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai demi mempercepat pencairan.
Terkait masih adanya KPM yang belum menerima bansos, disinyalir mereka berasal dari perluasan program PKH atau BPNT/Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh
Ia juga meminta Bank HIMBARA untuk mencairkannya secara langsung. Risma berpesan kepada para pendamping PKH dan BPNT untuk menyisir agar mereka dapat menerima bansos sebelum 31 Desember.
Sementara it Kemensos melalui Inspektorat Jenderal akan melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako agar penyalurannya tak melewati 31 Desember 2021.
Penyaluran bansos Kemensos diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah serta tepat sasaran.
Baca Juga: Cair Lagi Desember 2021 Begini Cara Daftarkan Diri Jadi KPM Bansos BPNT Rp200 Ribu dari Pemerintah
Kendala pencairan bantuan di Surabaya
Sebelumnya Mensos Risma menemui kendala dari banyak KPM belum menerima kartu untuk pencairan dana bansos di Surabaya, Jawa Timur.
“Ini kan sudah akhir Desember, harus segera dicairkan. Sementara KPM banyak yang belum terima kartu,” katanya dalam keterangan yang diterima.
Mensos Risma juga turut mengecek langsung pencairan bantuan di kantor Kecamatan Tambaksari dan Sawahan.
Ia melakukan pemeriksaan terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Banyak KPM yang belum cair bantuannya hingga sebagiannya lagi masih menunggu pencetakan dan pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pada kunjungannya kali ini dirinya juga menefgaskan bahwa pencairan bansos tidak boleh lewat batas akhir pencairan yakni 31 Desember 2021. Jika melebihi tenggat waktu tersebut, Risma lanjutnya akan dilakukan pemblokiran.