GridFame.id - Siap menyambut tahun 2022, kebijakan baru diambil Polda Metro Jaya.
Crowd Free Night merupakan kebijakan yang berlaku pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Polda Metro Jaya akan memberlakukan crowd free night atau malam bebas kerumunan menjelang tahun baru 2022 dan berlaku mulai malam nanti. Rencananya akan ada 11 lokasi crowd free night di wilayah Jakarta. Dalam kebijakan Crowd free night, sejumlah kawasan ditutup saat malam tahun baru 2022.
Simak dan baiknya hindari 11 wilayah pemberlakuan Crowd Free Night (CFN) berikut ini.