Find Us On Social Media :

Tetap Perhatikan Penerapan Ganjil Genap dan Sanksi Tilang Progresif Masih Berlaku hingga Awal 2022 Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Disasar

Penerapan ganjil genap dan sanksi tilang progresif akan berlaku hingga awal Januari 2022

GridFame.id- Mohon diperhatikan penerapan sistem ganjil-genap dan sanksi tilang progresif masih akan berlaku hingga awal 2022.

Kabar mengenai aturan ganjil genap dan sanksi tilang progresif  selama periode Natal dan Tahun Baru ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kabagops Korlantas Polrio Kombes Dodi Dorjanto.

Korps lalu lintas (Korlantas) Polri tegaskan mengenai aturan ini akan diberlakukan di tempat wisata saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan ini akan dikalankan di sekitar lokasi wisata yang sudah ditentukan sebelumnya.

Dirinya juga menekankan setiap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai dengan jumlah pelanggaran yang dilakukan.

“Dendanya berlaku kelipatan berapa kali melanggarnya,” ujar Dodi mengutip Kompas (1/1/2022).

Baca Juga: Penerapan Ganjil Genap (Gage) Akan Berlaku 24 Jam di Kawasan Puncak Ini 10 Lokasi Pemeriksaannya